KABARPERTAMA.COM - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Ferry Supriyadi, angkat bicara menanggapi kasus dugaan pencabulan balita yang terjadi di Kecamatan Kadudampit. Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi tamparan keras bagi Kabupaten Sukabumi yang mencanangkan diri sebagai daerah ramah anak.
Ditemui saat rapat di Kantor DKUKM Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Cibolang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, pada Selasa (4/11/2025), Ferry menyampaikan keprihatinannya atas tindakan tidak bermoral tersebut. "Kejadian pencabulan terhadap balita berusia 5 tahun oleh pelaku yang berumur 19 tahun ini sudah menjadi perhatian serius. DP3A, Dinas Sosial, dan pihak terkait lainnya telah turun ke lapangan," ujarnya.
Ferry juga menyoroti adanya isu intimidasi terhadap korban. "Terdengar isu ada tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pihak atau oknum yang tidak jelas. Saya berharap kepolisian bertindak cepat. Jangan sampai korban yang sudah jelas malah mendapatkan intimidasi. Ini sangat tidak benar. Kepolisian harus segera memberikan perlindungan terhadap korban," tegasnya.
Lebih lanjut, Ferry mengungkapkan bahwa DP3A telah mengambil langkah-langkah pendampingan. "DP3A sudah turun untuk segera mendampingi korban, baik secara mental, kesehatan, maupun psikologis, termasuk keluarga korban yang mendapatkan intimidasi," jelasnya.
Ferry menekankan bahwa kasus ini harus menjadi catatan penting bagi Kabupaten Sukabumi. "Kabupaten Sukabumi ramah anak jangan hanya sebagai slogan, tetapi harus dipastikan benar-benar ramah untuk anak. Kejadian ini harus jadi koreksi yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi, khususnya dinas yang membawahi DP3A, untuk segera berbenah dan melakukan tindakan-tindakan yang terukur dan bisa menutup ruang gerak tindakan serupa di masa depan," pungkasnya.
kabarpertama.com