KABARPERTAMA.COM - Permasalahan bendungan Cibungaok/ irigasi Desa (Irdes) Cimahi di Kecamatan Cicantayan yang jebol dan mengairi 130 hektar lahan menjadi keluhan utama warga setempat. Kondisi ini telah berlangsung selama lima tahun terakhir, dan perbaikan sangat dinantikan.
Perwakilan Pemerintah Desa (Pemdes) Cimahi, yang diwakili oleh Sekretaris Desa (Sekdes) Toni dan Kepala Dusun (Kadus) Jajat, melakukan audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi, khususnya Bidang Sumber Daya Air (SDA). Yang terima langsung Oleh Kabid SDA Yadi Supriyadi, Pertemuan berlangsung di kantor Dinas PU, Jalan Pelabuhan II, Kota Sukabumi, pada Jumat (1/11/2025).
Sekdes Toni menyampaikan keluhan warga terkait Bendungan Cibungaok yang jebol. Ia menjelaskan bahwa Pemdes Cimahi merasa keberatan jika perbaikan bendungan tersebut dibebankan pada Dana Desa, mengingat perkiraan biaya pembangunan mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Toni berharap agar status Irdes Cibungaok dapat dialihkan menjadi Daerah Irigasi Kabupaten. Ia meminta Bidang SDA Dinas PU Kabupaten Sukabumi untuk menerima pengalihan kewenangan tersebut.
"Pembangunan Irdes ini memerlukan anggaran yang besar. Jika didanai oleh Dana Desa, kami merasa tidak akan mampu karena anggaran yang terbatas. Kami berharap Bidang SDA dapat menerima pengajuan pengalihan kewenangan ini," ujar Toni.
Kabid SDA Yadi Supriyadi menyambut baik aspirasi tersebut dan berjanji akan meninjau langsung lokasi bendungan bersama tim. Mereka akan mengecek luas area irigasi dan persyaratan lain yang diperlukan untuk pengalihan status dari Irdes menjadi Daerah Irigasi Kabupaten.
"Jika persyaratan terpenuhi, kami dari Pemdes siap menyiapkan legal standing atau surat pelepasan Irdes dari Pemdes Cimahi ke Daerah Irigasi kewenangan Kabupaten," pungkas Toni.
kabarpertama.com