Sukabumi,KabarPertama.Com-Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Keadilan Rakyat (DKR) terus berupaya memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat.  Hari ini, LBH DKR resmi membuka cabang baru di Kampung Sinagar, Desa Nagrak Utara, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.


Ketua LBH DKR, Saleh Hidayat, S.H., menjelaskan bahwa pembukaan cabang ini bertujuan untuk mendekatkan layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan.  "Ke depan, LBH DKR akan membuka layanan gratis di setiap kecamatan di Kabupaten Sukabumi," ujar Saleh saat diwawancarai pada Senin, 18 November 2024.

Pada kesempatan tersebut, Saleh Hidayat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Dadang Saepudin, S.H.I. (Aby) yang ditunjuk sebagai perwakilan LBH DKR di Kecamatan Nagrak.  "Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar sesuai harapan," tambah Saleh.

LBH DKR mengajak masyarakat Kecamatan Nagrak yang memiliki permasalahan hukum untuk memanfaatkan layanan yang diberikan.  Mereka siap membantu berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat tanpa dipungut biaya.